Setiap warga negara yang berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas warga negara. Beberapa informasi yang tertera di KTP, seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, dan pekerjaan. Khusus untuk kolom pekerjaan, saat ini ada 88 jenis pekerjaan yang bisa dipilih.
- BELUM/ TIDAK BEKERJA
- MENGURUS RUMAH TANGGA
- PELAJAR/ MAHASISWA
- PENSIUNAN
- PEWAGAI NEGERI SIPIL
- TENTARA NASIONAL INDONESIA
- KEPOLISISAN RI
- PERDAGANGAN
- PETANI/ PEKEBUN
- PETERNAK
- NELAYAN/ PERIKANAN
- INDUSTRI
- KONSTRUKSI
- TRANSPORTASI
- KARYAWAN SWASTA
- KARYAWAN BUMN
- KARYAWAN BUMD
- KARYAWAN HONORER
- BURUH HARIAN LEPAS
- BURUH TANI/ PERKEBUNAN
- BURUH NELAYAN/ PERIKANAN
- BURUH PETERNAKAN
- PEMBANTU RUMAH TANGGA
- TUKANG CUKUR
- TUKANG LISTRIK
- TUKANG BATU
- TUKANG KAYU
- TUKANG SOL SEPATU
- TUKANG LAS/ PANDAI BESI
- TUKANG JAHIT
- TUKANG GIGI
- PENATA RIAS
- PENATA BUSANA
- PENATA RAMBUT
- MEKANIK
- SENIMAN
- TABIB
- PARAJI
- PERANCANG BUSANA
- PENTERJEMAH
- IMAM MASJID
- PENDETA
- PASTOR
- WARTAWAN
- USTADZ/ MUBALIGH
- JURU MASAK
- PROMOTOR ACARA
- ANGGOTA DPR-RI
- ANGGOTA DPD
- ANGGOTA BPK
- PRESIDEN
- WAKIL PRESIDEN
- ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI
- ANGGOTA KABINET/ KEMENTERIAN
- DUTA BESAR
- GUBERNUR
- WAKIL GUBERNUR
- BUPATI
- WAKIL BUPATI
- WALIKOTA
- WAKIL WALIKOTA
- ANGGOTA DPRD PROVINSI
- ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA
- DOSEN
- GURU
- PILOT
- PENGACARA
- NOTARIS
- ARSITEK
- AKUNTAN
- KONSULTAN
- DOKTER
- BIDAN
- PERAWAT
- APOTEKER
- PSIKIATER/ PSIKOLOG
- PENYIAR TELEVISI
- PENYIAR RADIO
- PELAUT
- PENELITI
- SOPIR
- PIALANG
- PARANORMAL
- PEDAGANG
- PERANGKAT DESA
- KEPALA DESA
- BIARAWATI
- WIRASWASTA
0 Komentar